Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19


Semangat Pagi #SobatKom!

@kemenag_ri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 15 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid di Masa Pandemi.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai respon atas kerinduan umat beragama untuk kembali melaksanakan ibadah di rumah ibadah masing-masing dengan tetap menaati protokol kesehatan, terutama dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19 dan perlindungan masyarakat dari risiko ancaman dampaknya.

Mari sama-sama kita panjatkan do'a agar pandemi ini segera terkendali dan kehidupan dapat berjalan normal kembali ya Sob. Sembari berdo'a jangan lupa untuk tingkatkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan seperti #pakaimasker #cucitanganpakaisabun #jagajarak #hindarikerumunan. Ini bagian dari cara kita membangun asa untuk Indonesia.

#panduanibadah
#BersatuLawanCovid19
Kementerian Kominfo (@kemenkominfo) - instagram post on 03/06/2020

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19

Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah Agar Aman Dari Covid19





Info

Ajang An Intimacy kini telah sampai pada perhelatannya yang kedua belas. Pentas musik yang...
Deklarasi ‘Berani Kalah Berani Menang’ Sebagai Slogan ResmiIndonesian Championship Torabika...
,
Kembalinya unit storytelling-pop Mocca dengan album terbarunya setelah 8 tahun vakum menjadi...
, , , ,
Pada hari Jumat, 23 Oktober 2015, An Intimacy vol. 11 kembali digelar dengan tagline “Transcending...

Pages