Panduan Kenormalan Baru Bagi Pelaku Usaha Pada Sektor Jasa dan Perdagangan
"New Normal" atau yang dalam padanan bahasa Indonesia "Kenormalan Baru" adalah cara kita untuk beradaptasi dengan kebiasaan atau perilaku yang baru dalam menjalankan aktivitas keseharian agar mampu terus produktif dan tetap aman dengan cara menerapkan protokol-protokol pencegahan Covid-19.